Berikutkami sampaikan informasi harga keekonomian HSD Solar Industri PT.Pertamina (persero), periode (1-14 September 2019) MINYAK SOLAR / HSD (High Speed Diesel) HARGA DASAR HSD Solar Industri (wilayah I) = Rp 11.150,- HARGA DASAR HSD Solar Industri (wilayah II) = Rp 11.150,- HARGA DASAR HSD Solar Industri (wilayah III) = Rp 11.250,-
PT Megah Anugerah Energi menawarkan pembelian solar industri non-subsidi untuk produk Bio Solar B30 resmi Pertamina untuk wilayah Bali. Simak harga terbaru untuk penawaran dari kami pada periode bulan Juni 2023. Update Harga Solar Industri B30 Pertamina Khusus Daerah Bali Berikut harga detail pengiriman Bio Solar B30 non-subsidi untuk wilayah Bali dan sekitarnya. Jenis ProdukHarga Dasar Rp/KLHarga Dasar US$/KLBio Solar B30IDR 1,04 *Harga diatas belum termasuk PPn, PPH, dan PBBKB Solar Industri melayani pembelian produk BBM non-subsidi, meliputi kebutuhan Bio Solar B30, jasa bunker service, dan pembuatan tangki solar dengan berbagai ukuran. Sebagai supplier dan distributor solar industri terpercaya di Indonesia, kami siap untuk menjamin mutu kualitas produk, serta memastikan proses distribusi telah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Apabila Anda tertarik dengan penawaran kami, silakan kirim pesan Anda melalui laman kontak kami. Dapatkan penawaran dan potongan harga khusus dari kami dengan cara menghubungi kontak WhatsApp berikut 081234801404 dan 087776437491 HargaKeekonomian BBM Solar Industri PT Pertamina (persero), Periode 15-31 Januari 2017. Berikut kami sampaikan informasi harga keekonomian HSD Solar Industri PT.Pertamina (persero), periode (15-31 Januari 2017) MINYAK SOLAR / HSD (High Speed Diesel) HARGA DASAR HSD Solar Industri (wilayah I) = Rp 8.300,-.HARGADASAR KEEKONOMIAN BAHAN BAKAR MINYAK PERTAMINA ( Belum termasuk Pajak / PPN ) Harga Update BBM Bio Solar Industri B30. Harga Update BBM Bio Solar Industri B30 Harga Turun Rp. 300,- Perliter dari Harga kemarin di Rp. 22.400,-Untuk Minta Penawaran Harga Murah dan Diskon, dikirim Otomatis Masuk Email dan WhatsApp klik
Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, tanggal 1 Februari 2019, menetapkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
99Yyar.