Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) 23/2022 tentang batas maksimum pemberian kredit bagi bank perkreditan rakyat dan bank perkreditan rakyat syariah ().Aturan itu dibuat sebagai upaya peningkatan kinerja BPR dan BPRS. POJK 23/2022 ini mengatur mengenai cakupan pihak terkait, perlakuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) dan batas maksimum
Penyelenggaraan sindikasi kredit dengan jumlah peserta sebanyak itu merupakan yang terbesar dan pertama di Indonesia. Karena itu, BPR KMI sebagai inisiator sindikasi kredit diganjar penghargaan oleh Musium Rekor Indonesia ().Sindikasi pembiayaan tersebut ditandai penandatanganan komitmen oleh 60 peserta BPR di Hotel Horison Grand Seprong, Tangerang, pada Selasa, 7 Maret 2023.
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi.. Pengumuman tersebut tertuang melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-79/D.03/2023 bertanggal 15 November 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Indotama UKM Sulawesi.
Selain itu ada pula Bank Mayapada, Bank Bukopin, Bank Sinarmas, hingga Bank BJB. Sementara itu, LPS telah memutuskan untuk mempertahankan TBP bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Dengan demikian tingkat bunga masing-masing menjadi 2,25% untuk valuta asing (valas), 4,25% untuk bank umum dan 6,75% untuk BPR.
Gdnc.