Tidak dapat dipungkiri bahwa memakai kopiah/ peci ketika shalat adalah kebiasaan yang telah umum dikalangan muslim. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai peci ketika shalat. Ada yang mengatakan sunnah dan yang menggatakan mubbah. Secara umum kita dianjurkan untuk berhias dan berpenampilan yang sempurna ketika hendak shalat.
Wallahu a'lam," kata Ahmad. Ahmad mengatakan, apabila yang bersangkutan sudah banyak meninggalkan shalat bahkan hingga bertahun-tahun lamanya, maka shalat dapat dilakukan menurut keyakinan yang bersangkutan. Jadi dia dapat memperkirakannya, dan selebihnya taubat dan mengiringinya dengan memperbanyak sholat sunnah dan perbuatan baik lainnya.Dalam Buku "Kumpulan Fatwa Majelis Ulama Indonesia," disebutkan shalat yang disertai terjemah bacaanya dengan bahasa selain Arab, maka dinyatakan tidak sah. Hal ini karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah. Shalat, adalah ibadah murni (mahdhah) yang pelaksanannya wajib mengikuti petunjuk Rasulullah. Baik dalam bacaan maupun gerakannya.
Membawa Anak Kecil ke Masjid Saat Shalat. —. Malam Selasa, 8 Muharram 1443 H, 16 Agustus 2021. @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY. Muhammad Abduh Tuasikal. Artikel Rumaysho.Com. banyak gerak dalam shalat bulughul maram bulughul maram shalat bulughul maram syarat shalat Menggendong Anak Kecil Saat Shalat.
Dengan demikian, shalat tidak memakai mukena bisa tetap sah. Sebab penggunaan mukena bukanlah mutlak wajib selama kain/pakaian tersebut sesuai dengan kriteria menutup aurat dalam shalat. Ada beberapa prinsp yang harus dperhatkan jka solat tanpa mukena, di antaranya adalah: 1. Pertama, memastikan pergelangan tangan tertutup dengan baik dan rapat. 2.
RT75.